Rama Agung, Rabu 18 Mei 2022. Pemerintah Desa Rama Agung Bersama Ketua FKUB Kabupaten Bengkulu Utara di undang secara Khusus dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Bengkulu T.A 2022 dalam kesempatan kali ini juga di hadiri oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Dr. H. Wawan Djunaidi, MA.
Dalam Penyampaiannya Beliau mengatakan Desa Rama Agung yang menjadi Simbol Miniatur Kerukuran Umat Beragama di Provinsi Bengkulu harus terus menjaga Moderasi Beragama yang ada di Desa.
"kita harus mempunyai frekwensi yang sama dalam menyampaikan makna moderasai beragama karena moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsif moderasi yaitu keadilan dan keseimbangan. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong bersikap dan berprilaku mengambil posisi ditengah tengah, selalu bertindak adil, mengharagai keberagaman dan tidak ekstrem dalam beragama. Ia juga meminta agar di ruang publik jangan sering menyalahkan pendapat seseorang, tapi menghargai dan menghormati, cara menyampai pendapat jangan memakai tanda koma tapi harus titik, contoh yang sederhana “ isteri saya cantik “ titik jangan diberi koma, jika ada koma maka kalimat tersebut ada kelanjutanya mungkin nenjadi isteri saya cantik diantara ibu lainnya. Kalimat ini akan menjadi makna ketersinggungan. Maka dari itu dalam kita beragama tidak dapat menggunakan kacamata kuda karena tidak ada kebenaran yang mutlak. Moderasi beragama tidak cukup diupayakan secara struktural melalui kebijakan negara, untuk lebih mengakar moderasi beragama menjadi tugas kita bersama negara, individu, masyarakat tokoh agama, budayawan, akademisi, kaum melinial dan media harus bersatu padu mengkapanyekan demi kepentingan kita bersama dalam merawat kerukunan dan kehidupan keagamaan yang damai dan toleran"
Sebut Saja Mawar
31 Maret 2023 21:42:37
Kunjungi kami juga dong di : https://s.id/Rt002RamaAgung...