Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba, Rama Agung Siap Besinergi Bersama Polres Bengkulu Utara
RAMA AGUNG- Sebagai salah satu dari 16 desa di Kecamatan Arga Makmur, Desa Rama Agung memang memiliki potensi yang cukup besar dan kerap kali menjadi desa percontohan dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. Mulai dari desa Kerukunan Umat Beragama, Desa Pancasila, Desa Wisata religi dan deretan predikat lainnya.
Teranyar pada Kamis (7/9/2023), Desa Rama Agung dinobatkan sebagai kampung bebas Narkoba dan mengangkat moto "Hidup Sehat Tanpa Narkoba".
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Rama Agung ini dihadiri secara langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, serta turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara, Danramil Kota Arga Makmur, Camat Arga Makmur, Syafaruddin, S.ST, M.Si, Kades Rama Agung, Putu Suriade, Ketua BPD Rama Agung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, unsur pemuda, unsur perempuan dan segenap tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Rama Agung, Putu Suriade mengaku bangga atas penobatan kampung anti Narkoba ini dan artinya ada tugas baru yang akan dilaksanakan pihak desa dan juga Polres Bengkulu Utara.
"Semoga kami dari pihak desa bisa mengemban amanah ini dan menjadikan Desa Rama Agung sebagai kampung yang benar-benar bebas Narkoba," harap Kades.
Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MMM juga mengaku sangat bangga atas percontohan desa bebas Narkoba ini dan bisa diikuti oleh desa-desa lainnya.
"Semoga ini menjadi pintu masuk menuju daerah yang bebas dari Narkoba," tegas Kapolres.
Agenda ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Kampung Bebas Narkoba, sebagai bukti bahwa desa dan segenap jajarannya siap untuk bertugas menumpas peredaran Narkoba.*
Sebut Saja Mawar
31 Maret 2023 21:42:37
Kunjungi kami juga dong di : https://s.id/Rt002RamaAgung...